Berita Panjang
Oleh: Dahlan Iskan
Rabu, 12 Januari 2022 – 08:08 WIB
.jpeg)
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Wartawannya tidak perlu mikir panjang. Di bagian pertama hanya perlu menulis seperti umumnya skenario film.
Hakim diperankan oleh siapa.
Jaksa oleh siapa.
Pembela oleh siapa.
Terdakwa siapa.
Penulisnya siapa.
Selebihnya berupa kutipan tanya jawab.
Termasuk dialog-dialog transaksi seks yang lucu-lucu.
Era koran tidak mungkin melakukan itu. Kalau berita seperti itu dimuat di sebuah koran, tentu sangat membosankan.
BERITA TERKAIT
- Bebas Bully
- Ahmad Dhani Dinyatakan Bersalah, Harus Minta Maaf kepada Rayen Pono
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- Diskursus Modernisasi Hukum Acara Pidana: Isu Krusial Dalam RUU KUHAP