Berjudi Bersama Lurah, Pejabat Konut Ditangkap

Berjudi Bersama Lurah, Pejabat Konut Ditangkap
Berjudi Bersama Lurah, Pejabat Konut Ditangkap

jpnn.com - KENDARI - Polisi menangkap Muhajirin, Asisten III Pemkab Konawe Utara dan Nasution, Lurah Palarahi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Para pejabat ini digerebek saat tengah asyik bermain judi di Kelurahan Inolobu, Wawotobi, Kamis (14/11) oleh tim Buser Polisi Resort Wawotobi.

Kapolsek Wawotobi, Iptu Jumardin yang dihubungi wartawan membenarkan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Laporan itu kami tindak lanjuti dan ternyata memang benar adanya. Saat dua oknum pejabat ini tengah bermain judi bersama salah seorang temannya, kami langsung melakukan penggerebekan di TKP ,” kata Iptu Jumardin seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Senin (18/11).

Selain kedua abdi Negara itu, polisi juga ikut menangkap seorang warga Inolobu bernama Jafar. “Sebenarnya, masih ada oknum PNS lain yang terlibat, dalam perjudian itu. Hanya saja saat penggerebekan berlangsung mereka sudah tidak berada di TKP," jelasnya.

Saat penggerebakan polisi mengamankan uang judi sebesar Rp 750 ribu dan kartu remi sebagai alat buktinya. Ketiga tahanan saat ini masih mendekam di sel Polsek Wawotobi. "Ketiga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti belupa alat judi. Kasusnya masih akan kami dalami," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan pasal 303 tentang perjudian. "Maksimal hukuman yang akan dikenakan yakni empat tahun penjara," pungkas Jumardin.

Informasi yang dihimpun media ini, Muhajirin pernah menjabat sebagai Camat Wawotobi dan Kabag Humas Pemda Konawe. Saat ini ia penjabat sebagai Asisten III Pemda Konut. (kdi/awa/jpnn)


KENDARI - Polisi menangkap Muhajirin, Asisten III Pemkab Konawe Utara dan Nasution, Lurah Palarahi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Para pejabat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News