Berkas Firli Bahuri Dikembalikan, Polisi Bilang Begini

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan, Polisi Bilang Begini
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, jaksa selama tujuh hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri dengan nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus pada Kamis (14/12). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dengan tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News