Berkas Kasasi Pilkada Kalteng Baru Masuk MA Kamis Pagi
Jumat, 18 Desember 2015 – 00:15 WIB

Pilkada. Foto ilustrasi dok.JPNN
"Saya tidak tahu apakah ada permintaan dari KPU (untuk mempercepat penanganan kasus pilkada,red). Barangkali ada permintaan ke Ketua MA, saya enggak tahu. Tapi saya bilang akan diprioritaskan, karena kemarin tempo hari itu semua sudah diputus," ujar Suhadi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya akan mengantarkan memori kasasi ke PTTUN Jakarta, Selasa (15/12). Langkah ini sebagai tindaklanjut, setelah PTTUN DKI Jakarta memenangkan gugatan pasangan Ujang Iskandar-Jawawi yang sebelumnya dicoret KPU sebagai peserta pemilihan gubernur Kalimantan Tengah.(gir/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, memori kasasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru masuk ke Mahkamah Agung (MA), Kamis (17/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur