Berkas Kasus Caleg Gerindra Tersangka Politik Uang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Caleg Gerindra Tersangka Politik Uang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi politik uang. Foto: jawapos

Caleg lain yang juga mendapat perhatian dari Bawaslu adalah Asnawati Atieq, Calon DPRD Kota Batam dari Dapil Bengkong-Batuampar. Dia diduga memberikan sejumlah uang kepada perangkat RT untuk membantunya mendapatkan suara.

Informasi yang beredar, uang tersebut dia minta untuk dikembalikan karena suara yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasinya. Asnawati tidak mau berkomentar terkait hal ini.

"Saya tidak mau berkomentar terkait itu. Ada pengacara saya kok. Biar saja dia yang kasih statement," katanya.

Sementara terkait laporan caleg DPRD Batam dari PDIP dapil Batamkota-Lubukbaja dengan terlapor Thomas Arihta Sembiring yang dilaporkan Bomen Hutagalung atas dugaan pengambilan suara parpol saat ini dalam tahap pengkajian tim Gakkumdu serta menunggu pleno, apakah hasilnya bisa dikeluarkan rekomendasi untuk dilanjutkan ke persidangan atau tidak.

Untuk pemeriksaan saksi, ditegaskan Mangihut, sudah dimintai keterangan semuanya termasuk mempelajari baran gbukti seperti form fotokopi DAA1 dan DA1.

Baca Juga: Otak Pelaku Penculikan Anggota Legislatif Akhirnya Ditangkap Polisi

Begitu juga dengan caleg DPRD Kepri terlapor dugaan kecurangan pengambilan suara, Yudi Kurnain dari partai PAN Bengkong, Batuampar, Lubukbaja dan Batamkota yang dilaporkan oleh sesamanya yakni caleg DPRD Kepri dari partai PAN dapil yang sama, Syamsuri, ditegaskan Mangihut, tetap diproses dan tetap jalan.

"Barang bukti semua sudah ada, begitu juga keterangan saksi-saksi. Menunggu dirapatkan, diplenokan bersama tim Gakkumdu. Nanti apabila dirasa dirasa kuat atau mencukupi untuk dibawa ke persidangan, maka laporan dari Syamsuri juga bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Batam," tegas Mangihut.

Sejumlah caleg terbelit kasus dugaan money politik saat proses pemilihan legislatif. Yang terbaru adalah penetapan M Yunus, caleg Gerindra dari dapil III Seibeduk, Nongsa, Bulang dan galang sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News