Berkas Perkara Anggota Dewan Terlibat Penipuan Rp1 Miliar Belum Dilimpahkan

Menurutnya, modus yang digunakan Haris adalah dengan meminjam uang terhadap korban sebesar Rp1 miliar. Nah, menurut Roy, uang itu dipakai untuk mengikuti proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2016. Roy sendiri enggan mengungkap siapa korban yang telah melaporkan Abdul Haris tersebut.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Abdul Haris membenarkan pemeriksaan dirinya oleh Polda Lampung. Tetapi, dia membantah telah menipu. Menurut Haris, justru dirinya mengajak berbisnis pengadaan proyek di Kemenpora.
’’Jadi begini, ini sebenarnya urusan bisnis. Saya mengajak untuk ikut memenangkan dan mengerjakan tender tersebut, sebenarnya tidak ada masalah,” ujarnya ketika dikonfirmasi tadi malam.
Namun karena ada pemangkasan anggaran, proyek dimaksud belum berjalan. Dia juga menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik. ’’Untuk apalah, kita mau selesaikan baik-baik. Ini kan urusan bisnis,” katanya.(yud)
Polda Lampung belum melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka AH (Abdul Haris), Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Redaktur & Reporter : Budi
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung