Berkas Perkara Bu Jaksa Penerima Suap Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Riau

Berkas Perkara Bu Jaksa Penerima Suap Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Riau
Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Selain jaksa SH yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, itu Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebelumnya juga mengamankan Bripka B yang diduga terseret kasus itu.

Bripka B diamankan bersamaan dengan Jaksa SH yang ditangkap di Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Kamis lalu (4/5) sekitar pukul 19.05 WIB.

Namun, Bripka B langsung diserahkan ke Polres Bengkalis karena Kejati Riau tidak berwenang melakukan memeriksanya.

Sebelum ditangkap, SH dan Bripka B pada Rabu (3/5) berada di Batam, Kepulauan Riau.

Dua aparat penegak hukum itu diduga menjemput uang senilai Rp 2 miliar terkait penanganan kasus narkoba. (mcr36/jpnn)

Berkas perkara oknum jaksa berinisial SH yang diduga menerima aliran dana suap dalam menangani kasus narkoba dilimpahkan ke penyidik Tipikor Kejati Riau.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News