Berkomunikasi dengan Bomber Kampung Melayu, Dua Orang Diciduk Densus

Berkomunikasi dengan Bomber Kampung Melayu, Dua Orang Diciduk Densus
Anggota Densus 88 menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap dua orang berinisial R alias B dan K dalam rangka pengusutan kasus bom Kampung Melayu. Pasukan elite Polri itu menangkap R dan K di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/5).

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kedua orang itu diketahui menjalin komunikasi dengan salah satu pelaku bom bunuh diri Ahmad Sukri.

"Kontak langsung karena menyerahkan sesuatu kepada seorang pelaku yang Ahmad Sukri," kata Setyo di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (28/5).

Dalam penangkapan itu, Densus menyita satu unit ponsel milik R, satu unit ponsel milik K, uang tunai Rp 1,8 juta, surat kendaraan, dan dompet.

Setyo menambahkan, Densus kimi telah memulangkan K. Sedangkan, R masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Masih dalam pendalaman. Sekarang diamankan dan diinterogasi di sana. Densus 88 masih punya tujuh hari untuk menetapkan yang bersangkutan tersangka atau saksi," tandas dia.(mg4/jpnn)


Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap dua orang berinisial R alias B dan K dalam rangka pengusutan kasus bom Kampung Melayu. Pasukan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News