Bermasalah, Ribuan TKI Lampung Dipulangkan

Bermasalah, Ribuan TKI Lampung Dipulangkan
Bermasalah, Ribuan TKI Lampung Dipulangkan
Benyamin menjelaskan, konteks kedatangan BNP2TKI sendiri termasuk untuk mendapat masukan guna mengurai permasalahan seperti persoalan penempatan hingga perlindungan bagi tenaga kerja. "Kami juga menangkap, apa sih aspirasi-aspirasi mereka (dinas kabupaten/kota, Red). Karena, misalnya, penempatan itu kan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 39/2004 dan Permenakertrans No. 14, BNP2TKI tidak sendiri. Ada banyak tugas dari Disnaker. Seperti sekarang, ada masalah soal pemalsuan identitas KTP," ujar dia.

Dijelaskannya, dalam konteks pengawasan, berdasarkan UU 39/2004 dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. "Untuk di luar negeri itu dilakukan perwakilan di luar negeri. Di dalam negeri ini kan penempatan mulai dari penyiapan dokumen, pemeriksaan kesehatan, dan pelatihan. Pengawasan tidak dilakukan sendiri," tegasnya.

   

Benyamin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan survei di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. "Terutama di daerah-daerah kantong TKI seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan," imbuh I Wayan Pageh, Kabid Penelitian BNP2TKI.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Lampung Setiato mengungkapkan, penyelenggaraan dan pelayanan terhadap calon TKI di Provinsi Lampung nantinya terus diusahakan dipermudah. Langkah-langkah yang akan dilakukan, antara lain, mengusahakan sistem online penerimaan TKI pada akhir tahun ini. "Setidaknya ada enam kabupaten/kota," paparnya.(wdi/c1/niz/fuz/jpnn)

BANDARLAMPUNG – Kepala Pusat Penelitian dan Informasi (Kapuslitfo) BNP2TKI, Benyamin Suryoprayogo menyebutkan dalam kurun waktu tiga tahun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News