Bermodal Jimat dan Telur Diisi Jarum, Sekali Beraksi Raup Rp 100 Juta

Bermodal Jimat dan Telur Diisi Jarum, Sekali Beraksi Raup Rp 100 Juta
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal (kiri) dan Kasubag Humas Kompol Lily Djafar menunjukkan dua pelaku gendam Dedi Samsudin dan Azim Arizon beserta barang hasil kejahatan. Foto: Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Mal-mal yang dipadati pengunjung jelang lebaran ini menjadi salah satu sasaran empuk komplotan penjahat jalanan dengan aksi gendam untuk beraksi.

Selasa (20/6), Polsek Tegalsari berhasil membekuk komplotan spesialis gendam yang kerap beraksi di mal-mal mewah di kota-kota besar, termasuk di Surabaya.

Moch Khaesar J.U - Radar Surabaya

DUA pelaku komplotan gendam ini dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari usai beraksi di mal Grand City.

Dua tersangka atas nama Dedi Samsudi, 36, warga Jalan Tunggang I No 20 Tangerang dan Azim Arizon, 39, warga Jalan Prambanan No 82, Bandung.

Keduanya baru saja sukses mendapatkan perhiasan dan kartu ATM beserta PIN-nya milik Luxhita, warga Jalan Pandugo Praja. Korban yang tidak sadar menjadi sasaran gendam merugi hingga puluhan juta rupiah.

Beruntung, korban segera melapor ke polisi sehingga kedua pelaku berhasil dibekuk berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai (closed circuit television/CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal yang turun langsung memantau kasus ini mengatakan jika komplotan gendam lintas kota lintas propinsi ini beraksi dengan berpura-pura menawarkan barang antik.

Mal-mal yang dipadati pengunjung jelang lebaran ini menjadi salah satu sasaran empuk komplotan penjahat jalanan dengan aksi gendam untuk beraksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News