Rumah Program Jokowi Bikin Ibu Ini jadi Penghuni Bui

jpnn.com, BALIKPAPAN - GF (40) bakal menghuni jeruji besi karena menipu dengan modus menawarkan rumah rumah yang menjadi program Presiden Joko Widodo.
Ibu dua anak tersebut dijemput petugas Mapolsek Balikpapan Utara setelah dilaporkan korban akhir pekan kemarin.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan menjelaskan, GF melakukan aksinya pada 2016 silam.
Bermodalkan pengalaman sebagai marketing perumahan, GF merayu korban untuk membeli rumah di kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran uang muka rumah bertipe 36.
"Pelaku ini memanfaatkan pekerjaan sebelumnya. Dengan sejumlah berkas perusahaan. Jadi, statusnya bukan karyawan perusahaan perumahan tersebut," terang Sopyan, Minggu (18/6).
Aksi GF terbongkar setelah korban yang pernah menyetorkan uang muka menagih janji rumah.
Namun, korban tidak bisa berkomunikasi dengan tersangka.
GF (40) bakal menghuni jeruji besi karena menipu dengan modus menawarkan rumah rumah yang menjadi program Presiden Joko Widodo.
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan