Bermodal Obeng, Syahban Bobol 7 Rumah Warga

Bermodal Obeng, Syahban Bobol 7 Rumah Warga
Polisi menggelar rilis pencurian. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kebiasaan Syahban (31) membobol rumah warga membawanya ke balik jeruji besi.

Warga Balikpapan, Kalimantan Timur, itu ditangkap Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU) setelah membobol tujuh rumah.

Syahban selalu mengincar smartphone dan uang milik warga setiap menjalankan aksinya.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari warga.

Menurut Sabil, tim bergerak ke Balikpapan pada Jumat (5/1).

Berdasar hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa Anto (36) sering menjual barang curian dengan harga murah.

Anto mengaku mendapat ponsel itu dari Syahban. Anto dan Syahban juga mengaku menjual kembali ponsel itu kepada Junaidi yang memiliki kios di Jalan MT Haryono.

“Jadi, hanya satu tersangka pencurian. Sisanya adalah penadahan,” kata Sabil Umar, Selasa (9/1).

Kebiasaan Syahban (31) membobol rumah warga membawanya ke balik jeruji besi. Dia selalu mengincar smartphone dan uang milik warga setiap menjalankan aksinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News