Bermodal Obeng, Syahban Bobol 7 Rumah Warga

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kebiasaan Syahban (31) membobol rumah warga membawanya ke balik jeruji besi.
Warga Balikpapan, Kalimantan Timur, itu ditangkap Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU) setelah membobol tujuh rumah.
Syahban selalu mengincar smartphone dan uang milik warga setiap menjalankan aksinya.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari warga.
Menurut Sabil, tim bergerak ke Balikpapan pada Jumat (5/1).
Berdasar hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa Anto (36) sering menjual barang curian dengan harga murah.
Anto mengaku mendapat ponsel itu dari Syahban. Anto dan Syahban juga mengaku menjual kembali ponsel itu kepada Junaidi yang memiliki kios di Jalan MT Haryono.
“Jadi, hanya satu tersangka pencurian. Sisanya adalah penadahan,” kata Sabil Umar, Selasa (9/1).
Kebiasaan Syahban (31) membobol rumah warga membawanya ke balik jeruji besi. Dia selalu mengincar smartphone dan uang milik warga setiap menjalankan aksinya.
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi