Bermodal Obeng, Syahban Bobol 7 Rumah Warga
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kebiasaan Syahban (31) membobol rumah warga membawanya ke balik jeruji besi.
Warga Balikpapan, Kalimantan Timur, itu ditangkap Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU) setelah membobol tujuh rumah.
Syahban selalu mengincar smartphone dan uang milik warga setiap menjalankan aksinya.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari warga.
Menurut Sabil, tim bergerak ke Balikpapan pada Jumat (5/1).
Berdasar hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa Anto (36) sering menjual barang curian dengan harga murah.
Anto mengaku mendapat ponsel itu dari Syahban. Anto dan Syahban juga mengaku menjual kembali ponsel itu kepada Junaidi yang memiliki kios di Jalan MT Haryono.
“Jadi, hanya satu tersangka pencurian. Sisanya adalah penadahan,” kata Sabil Umar, Selasa (9/1).
Kebiasaan Syahban (31) membobol rumah warga membawanya ke balik jeruji besi. Dia selalu mengincar smartphone dan uang milik warga setiap menjalankan aksinya.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah