Bersihkan Kampus dari Penyebaran Paham Radikal
Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) itu menambahkan, setiap tenaga pengajar di perguruan tinggi juga harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
Tidak hanya dalam aktivitas belajar mengajar, tetapi juga dalam setiap ketiatan kemahasiswaan.
“Komitmen ini penting untuk dilakukan mengingat penyusupan paham radikal bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kelompok radikal yang telah menyusup di dalam kampus umumnya menyasar mahasiswa yang baru masuk,” ujar Dede.
Selain itu, sambung Dede, hal lain yang bisa dilakukan adalah menjadikan moderasi Islam sebagai gerakan segenap civitas academica di lingkungan kampus.
“Kami di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mempunyai modal cukup untuk ini. Sebab diskursus pemikiran keislaman berkembang baik sehingga tinggal didorong agar moderasi bisa menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Langkah lainnya adalah memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas academica kampus.
Selain sesi perkuliahan, upaya lain bisa dikemas dalam ragam aktivitas positif yang dapat mencegah secara dini berkembangnya paham ekstrem yang tidak sesuai dengan nilai moderasi Islam, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ini harus diikuti dengan penguatan semangat kebangsaan dan moderasi Islam, bukan justru sebaliknya,” ujarnya.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada mengatakan, kampus merupakan tempat kaum intelektual dan calon intelektual.
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan