Berstatus Tahanan, Terdakwa Narkoba Lahirkan Bayi Laki-Laki

Berstatus Tahanan, Terdakwa Narkoba Lahirkan Bayi Laki-Laki
Berstatus Tahanan, Terdakwa Narkoba Lahirkan Bayi Laki-Laki
Saat ini penghuni yang ditangkap petugas Satreskoba Polresta Surabaya pada 26 Januari lalu itu masih berstatus sebagai terdakwa. Proses sidangnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum kelar. Bahkan, jaksa juga belum memberikan tuntutan pidana. Vonis hakim pun belum didapat. "Mudah-mudahan dihukum ringan," tegasnya.

Dengan hukuman ringan, lanjut dia, peluang untuk berkumpul dengan anaknya terbuka lebar. Dengan begitu, dia bisa terus menyusui putra semata wayangnya tersebut. Bahkan, Axell bertekad meski Jake telah dibawa pulang, dirinya akan tetap memberikan ASI. "Nanti keluarga setiap hari ke sini mengambil ASI," tegas dia.

Persalinan yang dijalani Axell tidak begitu lancar. Saat dibawa ke Puskesmas Ngelom, Sepanjang, pada 12 Juli lalu, dia baru mengalami pembukaan satu. Sehari kemudian, tidak ada kemajuan yang signifikan. Hingga akhirnya, dia dirujuk ke RS Bhayangkara. Baru sekitar pukul 02.30 pada Senin (15/7), dia melahirkan. Bayinya berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3,5 kilogram dan panjang 48 sentimeter.

Karutan Kelas I Surabaya Kadiyono menjelaskan, rutan tetap memberikan perhatian kepada penghuni yang hamil. Pihaknya melakukan pemeriksaan rutin bagi ibu hamil dengan memanggil bidan dari luar rutan. Bahkan, demi keselamatan penghuni, rutan selalu merujuk mereka ke tempat persalinan yang memadai. "Sudah ada dua penghuni yang melahirkan. Untuk Seorang lagi, anaknya sudah dibawa pulang," tegasnya.

SURABAYA - Wajah Axellya Nikita masih terlihat pucat. Jalannya pun masih pelan. Namun, dia tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan. Sebab, sekarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News