Berstatus Tahanan, Terdakwa Narkoba Lahirkan Bayi Laki-Laki
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:01 WIB
Axell ditangkap polisi tidak sendirian. Kala itu aparat membekuk lima tersangka dengan barang bukti 1 kg ganja, 80 pil happy five (H-5), dan 4,9 gram sabu-sabu (SS). Sebagian barang haram itu disita dari Apartemen Waterplace.
Lima tersangka tersebut adalah Axellya Nikita; Stevan Angelo, 19; Melissa Ruth Sohandjadja, 21; Stephanie Angelica, 24; dan JN, 16. Jaringan narkoba yang dikendalikan dari apartemen itu berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya. Jika kelompok terdahulu tergolong pemain kakap dan kenyang pengalaman, mayoritas tersangka dalam kasus terakhir masih remaja. Bahkan, salah seorang di antaranya masih berusia 16 tahun. (may/c7/end)
SURABAYA - Wajah Axellya Nikita masih terlihat pucat. Jalannya pun masih pelan. Namun, dia tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan. Sebab, sekarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Tawuran di Jakarta Utara, Satu Orang Kena Tebasan Senjata Tajam
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya