Berstatus Tahanan, Terdakwa Narkoba Lahirkan Bayi Laki-Laki
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:01 WIB

Berstatus Tahanan, Terdakwa Narkoba Lahirkan Bayi Laki-Laki
Axell ditangkap polisi tidak sendirian. Kala itu aparat membekuk lima tersangka dengan barang bukti 1 kg ganja, 80 pil happy five (H-5), dan 4,9 gram sabu-sabu (SS). Sebagian barang haram itu disita dari Apartemen Waterplace.
Lima tersangka tersebut adalah Axellya Nikita; Stevan Angelo, 19; Melissa Ruth Sohandjadja, 21; Stephanie Angelica, 24; dan JN, 16. Jaringan narkoba yang dikendalikan dari apartemen itu berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya. Jika kelompok terdahulu tergolong pemain kakap dan kenyang pengalaman, mayoritas tersangka dalam kasus terakhir masih remaja. Bahkan, salah seorang di antaranya masih berusia 16 tahun. (may/c7/end)
SURABAYA - Wajah Axellya Nikita masih terlihat pucat. Jalannya pun masih pelan. Namun, dia tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan. Sebab, sekarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba