Bertindak Memalukan, Wakil Rakyat Ini Akhirnya Dinonaktifkan

jpnn.com - GORONTALO – Dua anggota Dewan Provinsi dari Fraksi Partai Golkar masing-masing Lisna Alamri dan Totok Bahtiar, akhirnya dinonaktifkan oleh Mendagri.
Kepastian itu diumumkan setelah SK pemberhentian sementara terhadap dua anggota dewan dapil Kota Gorontalo itu telah diterbitkan oleh Mendagri pada 15 Desember 2015 lalu.
"SK Pemberhentian terhadap keduanya sudah kami terima dari Kemendagri," kata Sekretaris DPRD Gorontalo, Alvon Usman, kepada Radar Gorontalo.
Menurutnya, pemberhentian sementara ini dilakukan karena keduanya telah menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana khusus. Sebagaimana yang diatur dalam PP 16 tahun 2010 pasal 110 ayat 1.
Sebelumnya, Lisna Alamry terjerat kasus narkoba dan Totok Bahtiar terjerat kasus korupsi. "Ketentuannya memang sudah seperti itu. Kalau sudah ditetapkan menjadi terdawa dalam tindak pidana khusus yaitu korupsi, narkoba dan teroris maka akan diberhentikan sementara," tegasnya.
Status non aktif ini menurut Alvon berlaku sampai ada putusan hukum tetap atau incrahct. "Kalau dinyatakan tidak bersalah maka akan diaktifkan kembali apabila masa jabatannya belum berakhir. Tapi kalau bersalah maka diberhentikan dengan tidak hormat," tandasnya. (rmb/dkk/jpnn)
GORONTALO – Dua anggota Dewan Provinsi dari Fraksi Partai Golkar masing-masing Lisna Alamri dan Totok Bahtiar, akhirnya dinonaktifkan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ribuan Anak di Bogor Terima Vaksin Gratis
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?