Beruntung Negara Ini Masih Punya KPK

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018 yang diduga terlibat rasuah.
Jajang malah tidak ingin KPK diintervensi dan dilemahkan ketika hendak menindak calon-calon yang terindikasi korupsi.
Jajang menjelaskan, dalam proses Pilkada Serentak saja sudah diwarnai dengan tindakan segelintir calon yang diduga terlibat korupsi.
Yakni, Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, serta calon Bupati Jombang Nyono Suharli.
Menurut Jajang, keempat calon kepala daerah itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari pihak lain termasuk swasta.
Modusnya hampir sama yakni dengan memanfaatkan kekuasaan yang diembannya untuk kongkalikong, baik terkait proyek pengadaan barang dan jasa, atau konstruksi, sampai urusan perizinan. Dari keempat orang ini saja total nilai suap yang sudah ketahuan mencapai Rp 8,5 miliar lebih.
"Beruntung negara ini masih memiliki KPK yang konsisten menindak para pejabat. Hal ini wajib didukung sepenuhnya oleh semua pihak, jangan malah dilemahkan," kata Jajang, Selasa (13/3).
Namun, kata Jajang, sayangnya semangat KPK dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi seolah tidak didukung oleh pemerintah pusat.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengingatkan semua pihak agar tidak mengintervensi kerja KPK.
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono