Besaran Insentif Nakes di Surabaya Disesuaikan Pendapatan APBD

Besaran Insentif Nakes di Surabaya Disesuaikan Pendapatan APBD
Pemkot Surabaya berusaha keras mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) pelayanan Covid-19 baik di puskesmas maupun RSUD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun, dengan adanya Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021, maka besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

"Hasil kajian tim ahli merekomendasikan agar sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan bilamana pada perjalanan pandemi tahun 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, hingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan," beber dia. 

Febri meminta kepada nakes supaya memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang.

"Tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras untuk mempercepat pencairan insentif para nakes. Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif tersebut," kata Febri. (mcr12/jpnn)

Mulai Januari 2021 dibayarkan maksimal 75 persen sesuai hasil kajian bersama tim ahli


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News