Besok Gugatan Habib Rizieq Diputuskan, Sebegini Jumlah Polisi yang Akan Dikerahkan
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab terhadap Polri, Selasa (12/1).
Majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti PN Jaksel akan menggelar persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada pukul 14.00 WIB.
Kepolisian pun telah menyiapkan personelnya untuk mengamankan persidangan di PN Jaksel besok.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan persidangan beragendakan pembacaan putusan itu. "Besok minimal 900 personel," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Lebih lanjut Azis mengungkapkan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kami memang selalu di-back up dari Polda," katanya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq menggugat keputusan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Baik kubu Rizieq ataupun Polri merasa optimistis bakal menang pada persidangan itu.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PN Jaksel berencana membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab terhadap Polri, Selasa (12/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak