Besok Gugatan Habib Rizieq Diputuskan, Sebegini Jumlah Polisi yang Akan Dikerahkan

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab terhadap Polri, Selasa (12/1).
Majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti PN Jaksel akan menggelar persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada pukul 14.00 WIB.
Kepolisian pun telah menyiapkan personelnya untuk mengamankan persidangan di PN Jaksel besok.
Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan persidangan beragendakan pembacaan putusan itu. "Besok minimal 900 personel," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Lebih lanjut Azis mengungkapkan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kami memang selalu di-back up dari Polda," katanya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq menggugat keputusan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Baik kubu Rizieq ataupun Polri merasa optimistis bakal menang pada persidangan itu.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BERITA TERKAIT
- Kerumunan Jokowi Dibandingkan dengan Penyambutan Habib Rizieq, Kapitra: Itu Simbol Perlawanan
- 5 Berita Terpopuler: Munarman Tunggu Jokowi Ditindak, Rocky Gerung Angkat Suara, Ini Jawaban Kabareskrim Baru
- Apa Perlu Habib Rizieq Jadi Presiden agar Tidak Diproses Hukum Seperti Jokowi?
- Ferdinand Bandingkan Kerumunan Jokowi di NTT dengan Kasus Habib Rizieq di Petamburan
- Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq
- Habib Rizieq Punya Kegiatan Baru di Rutan