Besok, Komnas HAM Serahkan Rekam Jejak Timur Pradopo ke DPR

Besok, Komnas HAM Serahkan Rekam Jejak Timur Pradopo ke DPR
Besok, Komnas HAM Serahkan Rekam Jejak Timur Pradopo ke DPR
JAKARTA -- Besok (13/10) Komisi Nasional Hak Azasi  Manusia (Komnas-HAM) akan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan calon tunggal Kapolri Komjen (pol) Timur Pradopo ke  Komisi III DPR RI. Berkas penyelidikan itu merupakan hasil investigasi Komnas-HAM terkait tudingan tentang keterlibatan Timur dalam kasus Trisakti.

Dalam kasus itu Timur diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan mahasiswa yang tengah berunjukrasa. Pasalnya saat itu Timur selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, merupakan penanggung jawab pengamanan wilayah. Wakil Ketua bidang Eksternal Komnas-HAM, Nurkholis, menjelaskan upaya ini ditempuh agar kapolri mendatang benar-benar bersih dari tindak pelanggaran HAM dimasa lalu. Ia berharap berkas yang dilampirkannya itu dapat menjadi masukan bagi DPR yang akan melakukan fit and proper test terhadap Timur. ‘’Seminimal mungkin calon kapolri itu tidak terlibat pelanggaran HAM,’’ ujarnya di kantor Komnas-HAM Jakarta, Selasa (12/10).

Diingatkan, hal-hal yang terkait HAM  harus diperhatikan DPR. Alasannya, kapolri yang terpilih akan memimpin sebuah organisasi besar penegakan hukum. Sehingga jika tidak diselesaaikan sekarang, lanjutnya, akan menjadi catatan buruk bagi institusi polri kedepan. Nurkholis mengatakan, jika perlu kasus Trisakti tersebut dibawa ke pengadilan untuk mengetahui kebenarannya di hadapan hukum.

Sebelumnya Komnas HAM melakukan investigasi khusus mengenai kasus Trisakti. Namun dalam proses itu Timur tak pernah mau memenuhi panggilan Komnas untuk menjalani pemeriksaan. Padahal menurut Komnas, pemanggilan Timur saat itu merupakan bagian dari penyelesaian hukum kasus tersebut. Dalam laporan hasil investigasi ke DPR itu, Komnas HAM akan melampirkan pernyataan sikap keluarga besar Korban Trisakti dan koalisi sejumlah LSM mengenai keterlibatan Timur.(zul/jpnn)

JAKARTA -- Besok (13/10) Komisi Nasional Hak Azasi  Manusia (Komnas-HAM) akan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News