Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab kebakaran
Selasa, 12 Oktober 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA — Pihak Kementerian Perhubungan menduga kebakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten disebabkan oleh sabotase. Namun demikian, Polri yang melakukan penyelidikan mengaku belum berani menyimpulkan apakah peristiwa yang terjadi Senin (11/10) dini hari itu merupakan sebuah sabotase. Dalam peristiwa ini, tambahnya, PT Kereta Api Indonesi ditaksir mengalami kerugian miliaran rupiah. Kerugian itu merupakan akumulaisi dari 18 gerbong yang rusak berat dan enam lainnya yang rusak ringan. Sementara dari hasil pemeriksaan forensik, baru diketahui sumber api pertama. Namun mengenai pemicu api, polisi belum bisa memastikannya. "Kalau sumber api bisa dilihat secara fisika, nampak kasat mata dari gerbong nomer empat terus menjalar," imbuhnya.
Sebab, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) masih terus melakukan penyelidikan terkait musibah yang menewaskan seorang warga itu. "Harus dibuktikan dari penyidik, bisa memadukan temuan dari Puslabfor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri, Selasa (12/10).
Baca Juga:
Dijelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam saksi yang sebagian besar merupakan pegawai di stasiun kereta api Rangkas. Enam saksi tersebut adalah Maman Tukijo, Uzaini, Agus, Anda, Supendi dan Muliana. "Mereka sebagai saksi baik," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Pihak Kementerian Perhubungan menduga kebakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten disebabkan
BERITA TERKAIT
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya