Besok KPK Garap Wali Kota Bandung untuk Kasus Korupsi Lahan RTH

Besok KPK Garap Wali Kota Bandung untuk Kasus Korupsi Lahan RTH
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial terkait dugaan patgulipat pada pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

 

Lembaga antirasuah itu akan memeriksa Oded di Bandung besok (4/9).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK mengungkapkan, penjadwalan ulang pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut setelah Oded mangkir dari panggilan penyidik pada Rabu (2/9).

"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada Jumat," kata Ali Fikri kepada awak media, Kamis (3/9).

Status Oded dalam kasus itu sebagai saksi. KPK akan meminta keterangan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Markas Polresta Bandung.

Fikri menjelaskan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Oded. KPK juga memastikan surat panggilan itu telah diterima keluarga mantan wakil wali kota Bandung tersebut.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya," ujarnya.

KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap lima mantan anggota DPRD Kota Bandung yang mangkir dari panggilan penyidik. Kelimanya ialah Teddy Setiadi, Isa Subagja, Rieke Suryaningsih, Ani Sumarni, dan Antaria Pulwan Aprianto.

Pemeriksaan terhadap Oded dan kelima mantan anggota DPRD Kota Bandung itu untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Dadang Suganda (DS) yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Tersangka pertama ialah mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat.

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News