Besok, Lokasi Sidang Kasus Ahok Belum Berubah

Besok, Lokasi Sidang Kasus Ahok Belum Berubah
Basuki Tjahja Purnama. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Suyono mengungkapkan lokasi sidang perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (27/12) besok, belum berubah.

Menurutnya, lokasi sidang dengan agenda keputusan sela masih berlangsung di gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Sidang dugaan kasus penistaan agama yang ketiga masih digelar di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan agenda putusan sela," tegas Argo saat dikonfirmasi, Senin (26/12).

Argo menjelaskan, hal tersebut merupakan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara selaku penanggung jawab sidang perkara Ahok. "Alasannya kenapa masih di situ, Pengadilan (Negeri Jakarta Utara) yang lebih tahu," tambah dia.

Argo hanya memastikan bahwa pihaknya siap mengeksekusi keputusan tersebut. Polisi pun akan mengamankan jalannya persidangan untuk yang ketiga kalinya tersebut.

"Di mana pun tempatnya, kami akan selalu mengamankannya demi kenyamanan semua unsur pengadilan," tambahnya.

Di samping itu, mengenai surat keputusan pemindahan lokasi sidang Ahok dari Mahkamah Agung, berlaku setelah keputusan sela.

"Surat yang dari MA itu ternyata untuk sidang yang keempat, Selasa 3 Januari nanti. Sidang keempat itu baru pindah di Auditorium (Kementrian Pertanian)," pungkas Argo.


JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Suyono mengungkapkan lokasi sidang perkara dugaan penistaan agama Basuki


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News