Besok Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas
Selasa, 07 Mei 2019 – 16:09 WIB

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin.
Untuk aktivitas yang bersangkutan selama CMB, jika hendak keluar negeri itu diperbolehkan sesuai izin menteri. “Seperti umrah itu diizinkan, asal mengajukan ke Menkumham,” jelasnya. (rif/pjs)
Selama cuti menjelang bebas tiga bulan, Rahmat Yasin harus wajib lapor ke Bapas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance