Besok, Propam Gelar Sidang Etik untuk Oknum Kapolsek Terduga Pelaku Asusila di Parimo
Jumat, 22 Oktober 2021 – 11:01 WIB
Menurutnya, apabila penyelidikan dianggap cukup maka selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dari penyidikan inilah kata Didik, kembali akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.
Sebelumnya, seorang oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di daerah tersebut.
Kapolsek berinisial IDGN itu diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan berinisial S dengan janji akan membebaskan ayahnya yang merupakan seorang tersangka, dan menjalani hukuman. Hingga perbuatan itu dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah perempuan itu. (antara/jpnn)
Bidang Propam Polda Sulteng mengagendakan sidang kode etik untuk oknum kapolsek di Parimo yang menjadi terduga pelaku asusila, Sabtu (23/10) pagi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV