Bharada E Bilang Menembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Tak Ada Baku Tembak

Bharada E Bilang Menembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Tak Ada Baku Tembak
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E (tengah) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Burhanuddin membeberkan fakta mengejutkan yang dia terima dari kliennya.

Itu tentang sosok yang membunuh Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Burhanuddin mengatakan, Bharada E mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Namun, Burhanuddin tak menyebut siapa atasan Bharada E itu.

"Info hari ini, dari keterangan Bharada E, dapat perintah menembak dari atasan," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8).

Burhanuddin juga mengeklaim terduga pelaku yang menembak lebih dari satu orang.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak," tutur Burhanuddin.

Burhanuddin tak menampik bahwa Bharada E sosok yang pertama kali menembak Brigadir Yosua.

Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya menembak Brigadir J atas perintah atasannya dan ada pelaku lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News