Bharada E Dilindungi LPSK? Edwin Partogi Memberi Penjelasan

Bharada E Dilindungi LPSK? Edwin Partogi Memberi Penjelasan
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Tim LPSK juga masih melakukan pendalaman terkait permohonan perlindungan yang sudah diajukan istri Ferdy Sambo melalui tim penasihat hukumnya pada Kamis (14/7).

Edwin menuturkan pihaknya juga sudah bertemu secara langsung dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tetapi tim LPSK belum dapat mewawancarai Putri karena kondisi psikologisnya yang belum stabil.

"Pak Kadiv Propam (baru dinonaktifkan, red) menyampaikan langsung istrinya membutuhkan perlindungan dari LPSK. Berharap perlindungan itu dapat meminimalkan dampak psikologis dari peristiwa yang terjadi," ucap Edwin.

Baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.

Baca Juga: Samuel Hutabarat Ungkap Kejadian 5 Januari saat Brigadir J Mau Balik ke Jakarta

Konon kasus itu dipicu dugaan pelecehan seksual dan pengancaman berupa penodongan pistol oleh Brigadir J terhadao Putri Candrawathi. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadjir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News