Bharada E Dilindungi LPSK? Edwin Partogi Memberi Penjelasan

Tim LPSK juga masih melakukan pendalaman terkait permohonan perlindungan yang sudah diajukan istri Ferdy Sambo melalui tim penasihat hukumnya pada Kamis (14/7).
Edwin menuturkan pihaknya juga sudah bertemu secara langsung dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tetapi tim LPSK belum dapat mewawancarai Putri karena kondisi psikologisnya yang belum stabil.
"Pak Kadiv Propam (baru dinonaktifkan, red) menyampaikan langsung istrinya membutuhkan perlindungan dari LPSK. Berharap perlindungan itu dapat meminimalkan dampak psikologis dari peristiwa yang terjadi," ucap Edwin.
Baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
Baca Juga: Samuel Hutabarat Ungkap Kejadian 5 Januari saat Brigadir J Mau Balik ke Jakarta
Konon kasus itu dipicu dugaan pelecehan seksual dan pengancaman berupa penodongan pistol oleh Brigadir J terhadao Putri Candrawathi. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadjir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK