Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bang Edi: Keberanian Hakim Sungguh Luar Biasa

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bang Edi: Keberanian Hakim Sungguh Luar Biasa
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara kepada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com Foto : Ricardo

Richard Eliezer dihukum paling ringan karena menjadi saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap kasus (justice collaborator). Eliezer juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus ini. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bang Edi Hasibuan memuji keberanian majelis hakim PN Jaksel yang memvonis Bharada E satu tahun enam bulan penjara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News