Bharada E jadi Saksi Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Menyampaikan Hal Ini, Simak

Bharada E jadi Saksi Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Menyampaikan Hal Ini, Simak
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyatakan hal yang sama bahwa Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.

"(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator)," ujar Dedi.

Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB, diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut.

Setelah dibuka kemudian dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.

Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya.

Dijaga ketat, Bharada E menjadi saksi dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News