BI, UMKM dan Insentif Bunga
Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Kebijakan ini semua didayagunakan untuk intervensi penanganan krisis system keuangan, selain urusan penanganan covid-19 dan jaring pengaman sosial.
Saran Untuk BI
Meskipun BI rate dianggap sebagai suku bunga acuan, bukan cerita baru, banyak pelaku industry keuangan, khususnya perbankan tidak menempatkan hal itu sebagai acuan.
Suku bunga kredit misalnya, dalam prakteknya hingga dua digit.
Situasi ini menyiratkan bahwa industry keuangan memiliki forecasting sendiri, terutama dalam kalkulasi pasar secara logis.
Cerita terbaru juga masih menunjukkan keadaan yang sama.
Meskipun BI rate telah diturunkan hingga 4,5%, tidak serta merta suku bunga kredit juga turun dikisaran itu.
Terlebih pada situasi saat ini, likuiditas menjadi barang mahal, sekaligus langka bagi perbankan dan para pelaku usaha.
Pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan, dan menghajar ekonomi global dan domestik membuat banyak negara melakukan berbagai kebijakan.
- Pertamina Gandeng Perempuan Pelaku UMKM dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
- Integrasi TikTok Shop & Tokopedia Bakal Buat Pasar UMKM Makin Besar
- Sinar Mas Land & Plasticpay Resmikan RVM, Penukar Sampah Botol Plastik jadi Uang
- Cerita UMKM Kue Kering di Sidoarjo, Omzetnya Meroket karena Bantuan BRI
- Komunitas Juwara, Mengangkat UMKM Mitra Bukalapak Terus Naik Kelas
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?