Biang Tembakau Sintetis Asal China Masuk Indonesia, Sebegini Banyaknya, Wow

Biang Tembakau Sintetis Asal China Masuk Indonesia, Sebegini Banyaknya, Wow
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (kiri) saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/9/2021). Foto: ANTARA/Daffa Rifqi Fawwazi

jpnn.com, BOGOR - Sebanyak 23,45 kilogram biang tembakau sintetis asal China diamankan jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) dari pengungkapan secara beruntun.

Teranyar, Polda Jabar melakukan pengungkapan terhadap tersangka berinisial DJ pada 17 September 2021 di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, dengan barang bukti seberat 108,11 gram biang sintetis dan 2,7 kilogram tembakau sintetis siap edar.

"Serangkaian pengungkapan ini memang terus kami lakukan, dengan teknik-teknik kami di antaranya control delivery, undercover buy, dan alhamdulillah dalam waktu dua-tiga bulan ini mengungkap cukup banyak," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa.

Untuk kasus tersangka DJ, Erdi mengaku masih mendalami asal-usul masuknya bahan kimia yang menjadi bahan dasar pembuatan tembakau sintetis tersebut dari negara China.

Pengembangan secara beruntun ini diawali oleh Polres Bogor saat menangkap tersangka IB dan DN pada 19 Juli 2021 di Kawasan Puncak, Bogor, dengan barang bukti seberat 1,43 kilogram biang sintetis.

Hasil pengembangan terhadap tersangka IB (21) dan DN (31), kemudian pada 21 Agustus 2021 petugas dari Polres Bogor menangkap tersangka MF (22) yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) karena memasok biang sintetis kepada IB dan DN.

MF (22) yang merupakan pegawai sebuah kedai di Bandung, ditangkap bersama adik sepupunya yang juga berinisial MF (20). Polisi menyita sebanyak 15,35 kilogram biang sintetis dari kedua tersangka tersebut.

Kemudian, hasil pengembangan terhadap tersangka MF, pada 26 Agustus 2021 polisi kembali menangkap tersangka LP (23) seorang mahasiswa yang merupakan kaki tangan MF di Kawasan Bintaro, Tangerang. Polisi menyita 3,6 kilogram biang sintetis dari tersangka LP.

Polisi melakukan pengungkapan secara beruntun kasus peredaran narkotika jenis biang tembakau sintetis asal China.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News