Biayai Kuliah dari Jualan Sabu, Kena Apes! Yasir pun 'Pindah' Kelas ke Penjara

jpnn.com - KIJANG - Seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Kepri, ditangkap Satresnarkoba Polres Bintan, Rabu (14/12).
Pemuda bernama Muhammad Yasir, 26, diciduk di rumahnya, Perumnas Kijang Permai, Batu 23, RT 01/RW 10, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku nekat menjual sabu-sabu demi menutupi biaya hidup dan kuliahnya.
"Pelaku tidak berikan perlawanan saat kita tangkap. Jadi kita langsung gelandang dia ke Mapores Bintan," ujar Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Darlis Analis kepada Batam Pos hari ini.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari keberhasilan Satresnarkoba menangkap pelaku pengguna narkoba BD ,26, di wilayah Kijang.
Kemudian kasus inipun dikembangkan lagi dan dari keterangan pelaku, barang haram yang didapatinya itu dibeli dari salah satu pengedar yaitu Muhammad Yasir.
Mendapati keterangan itu, Kata dia, anggotanyapun langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
Disepakati transaksi sabu itu dilakukan di rumah pelaku, Perumnas Kijang Permai Batu 23. Kesempatan inilah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh anggotanya dan langsung melakukan penggerebekkan.
KIJANG - Seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Kepri, ditangkap Satresnarkoba Polres Bintan, Rabu (14/12). Pemuda
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko