Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:33 WIB
Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi
Sistem keseimbangan dan pemeriksaan (check and balance system) juga tak diterapkan sebab proses pemilihan pimpinan KPK berjenjang. Diawali pembentukan panitia seleksi oleh presiden kemudian DPR yang memilih, lantas hasil pemilihannya dikembalikan ke presiden.
Baca Juga:
"Kalau ini terjadi melanggar independensi KPK," sambungnya. Beberapa alasan tersebut dijadikan dasar Bibit dan Chandra untuk mengajukan uji materiial ke Mahkamah Konstitusi. (pra/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua KPK bidang Penindakan (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan mengajukan saksi alibi dan saksi ahli. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif