BIN Tidak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam
Sabtu, 18 Juli 2020 – 21:03 WIB
e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;
f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi;
g. Kejaksaan Agung;
h. Tentara Nasional Indonesia;
i. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
j. Instansi lain yang dianggap perlu.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Jokowi baru saja meneken Perpres Nomor 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- BW Blak-blakan Sebut Jokowi Gunakan Fasilitas Negara dan Pakai BIN untuk Bantu Prabowo
- Detik-detik Prajurit TNI Satgas BIN Dijebak KKB, Ditembak dari Jarak Dekat
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto
- PPLN Kuala Lumpur Bantah Ada Intervensi BIN dalam Proses Pemilu 2024
- Ini Komplotan Perampok di Bandung Mengaku Anggota BIN