BIN Tidak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam
Sabtu, 18 Juli 2020 – 21:03 WIB

Ilustrasi Badan Intelijen Indonesia. Foto: BIN
e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;
f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi;
g. Kejaksaan Agung;
h. Tentara Nasional Indonesia;
i. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
j. Instansi lain yang dianggap perlu.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Jokowi baru saja meneken Perpres Nomor 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Ciri-Ciri Mayat di Marunda, Ditemukan Kartu Anggota TNI-BIN
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024