BIN Tidak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam

BIN Tidak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam
Ilustrasi Badan Intelijen Indonesia. Foto: BIN

e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;

f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi;

g. Kejaksaan Agung;

h. Tentara Nasional Indonesia;

i. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan

j. Instansi lain yang dianggap perlu.

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Presiden Jokowi baru saja meneken Perpres Nomor 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News