Bincang Hukum Perbarindo Perkuat Fungsi dan Peran Dewan Komisaris

Bincang Hukum Perbarindo Perkuat Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
Ilustrasi hukum. Foto : theindonesianinstitute.com

Kedua, Dewan Komisaris bersama Direksi perlu proaktif memastikan level kompetensi karyawan dalam bidang hukum, baik yang bersifat mitigasi risiko maupun penanganan kredit bermasalah (melalui training, coaching, buku) sesuai kebutuhan BPR.

Perbarindo akan terus melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk seluruh SDM BPR – BPRS, sehingga akan memperkuat kapasitas, kompetensi, wawasan dan pengetahuan para insan BPR – BPRS.

Akhirnya kinerja yang dihasilkan menjadi lebih baik dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah BPR – BPRS beroperasi. (dil/jpnn)

Perbarindo kembali menggelar acara peningkatan kapasitas insan BPR – BPRS melalui acara Bincang Hukum


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News