Bincang Hukum Perbarindo Perkuat Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
Selasa, 21 Desember 2021 – 19:30 WIB

Ilustrasi hukum. Foto : theindonesianinstitute.com
Kedua, Dewan Komisaris bersama Direksi perlu proaktif memastikan level kompetensi karyawan dalam bidang hukum, baik yang bersifat mitigasi risiko maupun penanganan kredit bermasalah (melalui training, coaching, buku) sesuai kebutuhan BPR.
Perbarindo akan terus melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk seluruh SDM BPR – BPRS, sehingga akan memperkuat kapasitas, kompetensi, wawasan dan pengetahuan para insan BPR – BPRS.
Akhirnya kinerja yang dihasilkan menjadi lebih baik dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah BPR – BPRS beroperasi. (dil/jpnn)
Perbarindo kembali menggelar acara peningkatan kapasitas insan BPR – BPRS melalui acara Bincang Hukum
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI