Birokrasi Pengurusan Pensiun Dipangkas Dengan KPE

Birokrasi Pengurusan Pensiun Dipangkas Dengan KPE
Birokrasi Pengurusan Pensiun Dipangkas Dengan KPE
JAKARTA - Kesulitan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memperoleh haknya karena birokrasi penetapan Surat Keputusan (SK) pensiun yang berbelit-belit, sebenarnya bisa diatasi. Kendala birokrasi itu bisa diatasi dengan penerbitan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN Edi Topo Ashari, menyatakan, pensiunan pegawai yang ingin mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) cukup mendatangi kantor BKN yang sudah terkoneksi (online) dengan PT Taspen. Dengan demikian, pensiunan tak perlu harus ke PT Taspen.

"Untuk membantu para pensiunan mendapatkan haknya (THT), BKN telah menjalin kerja sama dengan PT Taspen. Prosesnya lebih cepat, meskipun surat pensiunnya belum keluar," kata Edy Topo, Jumat (3/6).

Hingga saat ini, lanjutnya, sudah 2.076.000 KPE yang tercetak di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, dua juta di antaranya dibiayai APBN. Sedangkan sisanya, didanai Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda). ”Banyak pegawai daerah yang menggunakan bank daerah, sehingga kerja sama dengan Asbanda dalam pencetakan KPE ini sangat intensif,” tambahnya.

JAKARTA - Kesulitan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memperoleh haknya karena birokrasi penetapan Surat Keputusan (SK) pensiun yang berbelit-belit,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News