Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
Selasa, 24 November 2009 – 05:30 WIB
Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
"Oleh karena itu, jajaran pengawasan internal departemen maupun pemerintah daerah harus mengawasi dan memproses sesuai ketentuan hukum bagi setiap oknum birokrasi yang berupaya menempatkan sebelah kakinya pada politik praktis," ujar Gamawan, yang pada perhelatan pilpres 2009 lalu menjadi pembaca deklarator pasangan SBY-Boediono di Bandung. Gamawan berharap, lembaga pengawasan di lingkungan pemda harus mampu memerankan diri antara lain sebagai pengendali internal manajemen, yang memberikan sistem peringatan dini (early warning system). (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di seluruh pemerintah daerah jangan coba-coba melibatkan diri dalam kancah politik praktis
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap