Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
Selasa, 24 November 2009 – 05:30 WIB
"Oleh karena itu, jajaran pengawasan internal departemen maupun pemerintah daerah harus mengawasi dan memproses sesuai ketentuan hukum bagi setiap oknum birokrasi yang berupaya menempatkan sebelah kakinya pada politik praktis," ujar Gamawan, yang pada perhelatan pilpres 2009 lalu menjadi pembaca deklarator pasangan SBY-Boediono di Bandung. Gamawan berharap, lembaga pengawasan di lingkungan pemda harus mampu memerankan diri antara lain sebagai pengendali internal manajemen, yang memberikan sistem peringatan dini (early warning system). (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di seluruh pemerintah daerah jangan coba-coba melibatkan diri dalam kancah politik praktis
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar