Bivitri Anggap Upaya Dorong Gibran Jadi Cawapres Tergolong Tindakan Ilegal
Minggu, 15 Oktober 2023 – 16:55 WIB
"Mereka berani-beraninya mulai menggadang-gadang dengan segala cara, artinya ada orkestrasi yang kemudian ini akan menjadi 'dorongan' bagi MK untuk memutus demikian (sesuai keinginan pemohon)," kata dia.
Bivitri pun menuding para elite politik yang terus mendorong Gibran sebagai cawapres tidak memiliki etika. Tudingan itu didasari belum adanya ketentuan dalam UU yang memungkinkan Gibran dengan usia 36 tahun bisa jadi cawapres.
"Elite politik secara tidak beretika mendorong sesuatu yang sebenarnya masih ilegal sampai besok (MK membacakan putusan atas uji materi usia capres/cawapres, red),” katanya. (ast/jpnn.com)
Menurut Bivitri, upaya mendorong Gibran sebagai cawapres untuk Pilpres 2024 merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan aturan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar