BK Klarifikasi Anggota DPR yang Terbelit Hukum
Dua Orang Tidak Datang
Jumat, 23 Juli 2010 – 11:21 WIB

BK Klarifikasi Anggota DPR yang Terbelit Hukum
Berbeda dengan Nurdin dan Izzul yang memilih tidak datang pada pemanggilan pertama, dua anggota dewan lainnya, As"ad Syam (Partai Demokrat) dan Ahmad Dimyati Natakusuma (PPP), datang memenuhi pemanggilan. Sidang keduanya dilakukan tertutup dan berlangsung sekitar satu jam.
Untuk Dimyati Natakusuma, Nudirman hanya meminta penjelasan status hukum kasus korupsi yang menimpanya. Pada kesempatan itu, mantan bupati Pandeglang tersebut menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana. Pada Juni 2010, PN Pandeglang telah memutuskan bahwa yang bersangkutan bebas murni. "Tapi, semua masih perlu verifikasi, karena itu tetap ada pemanggilan," jelas Nudirman.
Termasuk, lanjutnya, pemanggilan terhadap As"ad Syam. Politikus Demokrat tersebut telah menerima putusan kasasi di MA terkait masalah dugaan korupsi pembangunan PLTD Sungai Bahar, Jambi. Namun, kepada anggota BK, yang bersangkutan menyatakan ada kesalahan nomor dalam putusan MA tersebut. "Kita masih akan klarifikasi, mungkin kami akan datangi pengadilan untuk tindak lanjut," ujar politikus asal Partai Golkar itu.
Dia berharap, dalam waktu dekat, pihaknya sudah bisa menyelesaikan keempat kasus yang kini sedang ditangani tersebut. "Pasti akan kami sampaikan kepada publik kalau sudah selesai. Semoga bisa (selesai) secepatnya," pungkasnya. (dyn/c3/tof)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR kemarin memanggil para anggota dewan yang diduga bermasalah. Di antara empat yang dipanggil, dua orang mangkir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief