BKD Yakin Masih Boleh Rekrut CPNS 2015
KENDARI - Meski pemerintah melakukan moratorium PNS mulai tahun 2015, namun Pemprov Sultra optimistis tetap bisa melakukan rekrutmen.
Tentunya harus memenuhi ketentuan, seperti belanja pegawai dalam struktur APBD maksimal 50 persen. Bagi Pemda yang tidak memenuhi syarat, maka jangan berharap mendapat kuota CPNS tahun 2015.
Untuk Pemprov Sultra, peluang mendapatkan kuota CPNS tahun 2015 sangat terbuka lebar. Selain pemerintah telah memasukkan hasil analisis jabatan selama 5 tahun, belanja pegawai lingkup Pemprov hanya 23 persen.
Tak mengherankan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra cukup optimistis kembali mendapat kuota CPNS tahun 2015.
"Sesuai dengan analisis jabatan dan formasi PNS, Pemprov masih membutuhkan pegawai sekitar 729 orang. Hanya saja, kebutuhannya tidak sebesar itu lagi. Karena tahun 2014 lalu Pemprov telah menerima kuota sebanyak 129 formasi. Apalagi hasil konfrimasi dengan BPKAD Sultra, total belanja pegawai tahun depan hanya pada kisaran 23 persen," kata Kepala BKD Sultra, Hj Nur Endang Abbas kemarin.
Angka 729 diperoleh dari perhitungan angka PNS yang pensiun dan formasi jabatan. Jadi jumlahnya tidak asal ditentukan.
Mengenai jadwal pelaksanaan seleksi kata mantan Sekretaris Bappeda Sultra ini, pihaknya belum mendapat kepastian. Sebab hingga kini kebijakan mengenai moratorium PNS kerap berubah-ubah.
Namun demikian Pemprov harus selalu siap atas segala kebijakan pemerintah. Jangan sampai Kemen PAN-RB memberikan kuota, sementara pemda terkesan belum siap. (mal)
KENDARI - Meski pemerintah melakukan moratorium PNS mulai tahun 2015, namun Pemprov Sultra optimistis tetap bisa melakukan rekrutmen. Tentunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun