BKN: Aplikasi Pendataan Honorer Bukan Diisi Tenaga Non-ASN, Jangan Salah
Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:02 WIB
"Data ini akan menjadi database honorer yang baru, karena itu data yang masuk sistem pendataan honorer harus valid," tegasnya.
Deputi Suharmen menambahkan setelah BKD mendata di excel, data-data tersebut tinggal di-import ke sistem aplikasi
"Saya sudah menyiapkan port data di sistemnya untuk menampung semua data kiriman BKD," pungkasnya. (esy/jpnn)
BKN menegaskan tentang proses pengisian data tenaga non-ASN di aplikasi pendataan honorer
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK