BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Jika Terbukti PNS Curang saat Seleksi Masuk
Sabtu, 19 Februari 2011 – 05:05 WIB

BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Terpisah, Kepala Biro Humas Kementrian PAN dan RB, Sugiharto, mengatakan, Kemenpan & RB masih akan melakukan klarifikasi. "NIP dipending dan akan ada klarifikasi sampai tuntas. NIP dipending dulu untuk penelusuruan kecurangan," ucap Sugiharto kepada JPNN.
Menurutnya, jika dalam penelurusan itu memang terbukti adanya kecurangan maka pembatalan NIP merupakan langkah terakhir. "Kalau terbukti curang, ya arahnya ke sana," sambungnya.
Sugiharto menegaskan bahwa BKN sudah punya standard operating procedure (SOP) dalam pemberian NIP. Karenanya jika ada kecurangan dalam pemberian NIP di daerah, pasti akan diketahi. "Dari SOP akan ketahuan. bagaimana dan di mana kejanggalannya," tambahnya.
Ditegaskannya, Kementrian PAN tidak sepihak dalam memutuskan adanya kecurangan. Kementrian yang dipimpin EE Mengindaan itu juga meminta masukan masyarakat. "Kalau perlu ada yang lapor ke kami. Kalau ranahnya kriminal, termasuk pidana, urusannya ke penegak hukum," cetusnya.
JAKARTA - Rencana penangguhan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) karena adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi Calon PNS seperti diungkap
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis