BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP

Jika Terbukti PNS Curang saat Seleksi Masuk

BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Lantas bagaiamana dengan Pemda yang mengaku menggandeng perguruan tinggi dalam seleksi PNS, namun justru pihak perguruan tingginya membantah" Sugiharto mengatakan bahwa hal itu menjadi urusan pihak yang merasa dirugikan.

"Nha itu berarti ranahnya Pemda dengan universitas yang namanya dicatut. Itu bisa diadukan. Tinggal siapa yang dirugikan saja yang lapor," ucapnya.

Menurutnya, muara penerimaan PNS adalah pelayanan publik. Karenanya, jangan sampai proses penerimaan ataupun pembatalan NIP bagi PNS justru mengganggu pelayanan publik. "Jadi jangan menyengsarakan. Harus ada jalan keluarnya, jangan digebyah uyah (digeneralisir) semua daerah dibatalkan," ucapnya.(ara/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Sekda Siantar Diperiksa KPK

JAKARTA - Rencana penangguhan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) karena adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi Calon PNS seperti diungkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News