BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Jika Terbukti PNS Curang saat Seleksi Masuk
Sabtu, 19 Februari 2011 – 05:05 WIB
Lantas bagaiamana dengan Pemda yang mengaku menggandeng perguruan tinggi dalam seleksi PNS, namun justru pihak perguruan tingginya membantah" Sugiharto mengatakan bahwa hal itu menjadi urusan pihak yang merasa dirugikan.
"Nha itu berarti ranahnya Pemda dengan universitas yang namanya dicatut. Itu bisa diadukan. Tinggal siapa yang dirugikan saja yang lapor," ucapnya.
Menurutnya, muara penerimaan PNS adalah pelayanan publik. Karenanya, jangan sampai proses penerimaan ataupun pembatalan NIP bagi PNS justru mengganggu pelayanan publik. "Jadi jangan menyengsarakan. Harus ada jalan keluarnya, jangan digebyah uyah (digeneralisir) semua daerah dibatalkan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rencana penangguhan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) karena adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi Calon PNS seperti diungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali