BKN: Outsourcing Saja, Jangan Honorer

BKN: Outsourcing Saja, Jangan Honorer
Para tenaga honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR beberapa waktu lalu. Foto: Randy/RM
JAKARTA -- Pemerintah pusat tidak bosan-bosannya mengingatkan agar instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah, tidak terus-terusan merekrut tenaga honorer. Selain hanya akan membebani keuangan daerah karena tetap harus digaji, tenaga honorer juga punya konsekuensi lain, yakni munculnya tuntutan mereka untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginstruksikan agar pemda menggunakan tenaga alih da­ya (outsourcing). Alasannya, selain lebih efisien, penggunaan tenaga outsourcing juga tidak bakal menuntut untuk diangkat menjadi CPNS.

"Sekarang penggunaan tenaga outsourcing oleh instansi pemerintah sudah berkembang, karena lebih efisien. Daripada merekrut honorer, lebih baik menggunakan outsourcing, karena mereka tak mungkin teriak minta jadi PNS," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, kepada JPNN, kemarin (9/9).

Dijelaskan Aris, sejumlah pemda saat ini juga sudah menggunakan tenaga outsourcing. Jika sebelumnya sebatas tenaga cleaning service yang dari outsourcing, saat ini berkembang ke tenaga khusus lain, seperti sopir. "Di Pemko Medan itu, sopir-sopirnya dari outsourcing," ujar Aris memberi contoh. Di sejumlah pemda lain, tenaga pengamanan juga dari outsourcing.

JAKARTA -- Pemerintah pusat tidak bosan-bosannya mengingatkan agar instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah, tidak terus-terusan merekrut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News