BKN: Selambat-lambatnya 30 Hari SK PPPK & SK CPNS Harus Terbit
Senin, 21 Maret 2022 – 20:25 WIB

Karo Humas BKN Satya Pratama menjelaskan soal penetapan NIP PPPK guru dan NIP CPNS. Ilustrasi Foto: Humas BKN
Dia melanjutkan, saat ini di jajaran BKN, prinsipnya first come-first serve untuk penerbitan NIP CPNS dan NIP PPPK. Usulan yang masuk dan lengkap, langsung diproses.
Sebelumnya, para guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 galau. Masuk pekan ketiga Maret, posisi NIP PPPK guru yang terbit tidak berubah-ubah sejak Februari.
Para guru honorer ini bingung, apa sebenarnya yang terjadi dengan proses penetapan NIP PPPK ini, padahal surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sudah ditiadakan. (esy/jpnn)
Pejabat BKN menegaskan Selambat-lambatnya 30 hari SK PPPK, SK CPNS harus diterbitkan
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya