BKSDA-PM Lubuksikaping Amankan Dua Oknum TNI

BKSDA-PM Lubuksikaping Amankan Dua Oknum TNI
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Mobil itu langsung berhenti. Akhirnya, terjadi perdebatan antara kedua oknum TNI inisial Serka NS dan Sertu TP. Berkat bantuan PM unit Lubuksikaping, dua oknum TNI tersebut akhirnya mengalah dan dibawa ke kantor PM unit Lubuksikaping untuk diperiksa,” tutur Edi Candra.

Dikarenakan status oknum tersebut merupakan anggota TNI, maka urusan itu diserahkan kepada kesatuannya atau PM Lubuksikaping.

“Soal penyelundupan landak adalah tanggung jawab KSDA. Target kami hanya untuk menggagalkan penyelundupan landak tersebut. 40 ekor satwa landak Sumatera itu kemudian dilepas bersama-sama di hutan cagar alam Rimbo Panti sekitar pukul 05.00,” sebutnya.

Terpisah, Dansub Denpom Pasaman, Lettu CPM Eko Setya Budi, ketika dihubungi Padang Ekspres (Jawa Pos Group) mengatakan, dalam kasus ini, kedua anggota oknum tersebut tidak tahu bahwa hewan landak merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Setelah kedua oknum itu diberikan pembinaan dan peringatan keras di kantor Densub Denpom Pasaman, mereka dilepas dan kembali menuju Medan. Jika melakukan pelanggaran lagi, maka oknum tersebut akan ditindak tegas,” ucap Eko.(jpg)


Dua oknum TNI berupaya menyeludupkan landak Sumatera menggunakan mobil Innova hitam nopol BK 1511 IW menuju ke perbatasan Medan dan Aceh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News