BMKG Bela Diri soal Pencabutan Ancaman Tsunami

Yakini Tak Banyak Pengaruh pada Jumlah Korban

BMKG Bela Diri soal Pencabutan Ancaman Tsunami
BMKG Bela Diri soal Pencabutan Ancaman Tsunami
JAKARTA - Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Prih Harjadi, mengatakan bahwa sekalipun peringatan dini tidak dicabut, hal itu tidak akan mengurangu jumlah korban tsunami di Kepulauan Mentawai. Alasannya, tsunami yang memporak-porandakan Mentawai sangat dekat dengan pusat gempa dan tidak ada alat pendeteksi tsunami yang di terpasang.

"Seumpana peringatan dini tidak diakhiri tidak akan mengurangi korban jiwa," kata Prih Harjadi pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/10). Prih menjelaskan gempa bumi dengan kedalaman 10 kilo meter sebelah selatan datang merusak di Mentawai terjadi 21.42 WIB.

Selang lima menit atau sektiar pukul 21.47 WIB, BMKG mengeluarkan peringatan dini adanya tsunami, sementara tsunami yang merusak Mentawai terjadi tujuh menit setelah terjadinya gempa. Tsunami yang datang 30 menit setelah gempa, tiba di Pulau Enggano Bengkulu dan di Padang dengan ketinggian kurang 30 cm. Pukul 23.00 WIB,

BMGK mengeluarkan pernyataan tentang pencabutan ancaman tsunami. " Peringatan dini tsunami kita anggap sudah selesai karena tsunami yang merusak sudah selesai," ujarnya.

Prih mengaku tsunami yang terjadi di Mentawai memang tidak mampu dideteksi karena tidak adanta detektor di bagian selatan. Hanya saja, kata dia, peringatan tsunami bisa dianalisis melalui jaringan pengamatan gempat bumi (seismograf).

JAKARTA - Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Prih Harjadi, mengatakan bahwa sekalipun peringatan dini tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News