BNN Amankan 44,7 Kg Sabu-sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi

BNN Amankan 44,7 Kg Sabu-sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

Arman menjelaskan, Murtala merupakan otak pengendali jaringan bandar narkoba. Tersangka dibawa ke Lhokseumawe untuk mengembangkan kasus.

"Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta (Lhokseumawe) tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka. Petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur, dilumpuhkan dengan tembakan. Dalam perjalanan ke rumah sakit tersangka meninggal," katanya.

Selain itu, BNN juga mengamankan tersangka atas nama Denni Saputra pada Sabtu (31/3). Barang bukti yang diamankan 7 kg sabu.(gir/jpnn)


BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 44,7 kg dan 58 ribu butir ekstasi dari operasi di wilayah Medan, Binjai dan Aceh, 28-31 Maret 2018.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News