BNN Bersihkan Narkoba di Lapas Pontianak
Selasa, 03 Juli 2012 – 10:42 WIB

BNN Bersihkan Narkoba di Lapas Pontianak
“Untuk sementara, kita periksa 28 petugas lapas dari 41 orang. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kita ulang. Ini sesuai dengan perintah atasan. Untuk hasilnya, akan kita serahkan langsung ke instansi mereka sendiri. Begitu juga terhadap sanksi, jika ada yang terbukti menggunakan narkotika, merekalah yang berhak memberikan hukuman tersebut,” terangnya.
Baca Juga:
Sugeng berharap, agar lembaga permasyarakat bersih dari peredaran narkotika. Harus profesional dalam menjalankan pekerjaan. Terlebih, dalam menindak tegas jaringan pelaku tindak pidana narkoba. Dan harus mampu tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Lukardono yang hadir bersama BNN Kalbar dan juga ikut dalam tes urin, mengatakan, dirinya sangat mendukung tes urin yang dilakukan BNNP. Karena menurutnya aparat penegak hukum harus terbebas dari narkoba demi penegakan hukum di Indonesia.
Sepanjang Januari- 14 Mei 2012, ada dua pegawai dari jajaran Kemenkumham Kalbar terindikasi mengonsumsi narkoba. Mereka terbukti setelah pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP Kalbar beberapa waktu lalu. “Dua orang tersebut kita tindak lanjuti dengan meminta bantuan BNNP Kalbar melakukan rehabilitasi,” paparnya.
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat kembali melakukan tes urine di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Senin (2/7). Kegiatan
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil