BNN Bersihkan Narkoba di Lapas Pontianak
Selasa, 03 Juli 2012 – 10:42 WIB
“Untuk sementara, kita periksa 28 petugas lapas dari 41 orang. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kita ulang. Ini sesuai dengan perintah atasan. Untuk hasilnya, akan kita serahkan langsung ke instansi mereka sendiri. Begitu juga terhadap sanksi, jika ada yang terbukti menggunakan narkotika, merekalah yang berhak memberikan hukuman tersebut,” terangnya.
Baca Juga:
Sugeng berharap, agar lembaga permasyarakat bersih dari peredaran narkotika. Harus profesional dalam menjalankan pekerjaan. Terlebih, dalam menindak tegas jaringan pelaku tindak pidana narkoba. Dan harus mampu tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Lukardono yang hadir bersama BNN Kalbar dan juga ikut dalam tes urin, mengatakan, dirinya sangat mendukung tes urin yang dilakukan BNNP. Karena menurutnya aparat penegak hukum harus terbebas dari narkoba demi penegakan hukum di Indonesia.
Sepanjang Januari- 14 Mei 2012, ada dua pegawai dari jajaran Kemenkumham Kalbar terindikasi mengonsumsi narkoba. Mereka terbukti setelah pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP Kalbar beberapa waktu lalu. “Dua orang tersebut kita tindak lanjuti dengan meminta bantuan BNNP Kalbar melakukan rehabilitasi,” paparnya.
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat kembali melakukan tes urine di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Senin (2/7). Kegiatan
BERITA TERKAIT
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat