BNN Bongkar Rental Pemakaian Sabu di Tasikmalaya

BNN Bongkar Rental Pemakaian Sabu di Tasikmalaya
Barang bukti hasil tangkapan BNN di Tasikmalaya. Foto: Ist

Arman menjelaskan rental itu buka 24 jam nonstop dan sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Adapun sabu-sabu diduga diperoleh dari seorang narapidana. "Menurut keterangan tersangka Yoga bahwa sabu tersebut didapat dari seorang narapidana di Lapas Jelekong, Bandung atas nama Aep Syaifudin," pungkas jenderal bintang dua itu. (boy/jpnn)

 


Pelaku menjadikan rumah tinggalnya sebagai rental untuk pemakaian sabu-sabu dan menyiapkan peralatannya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News