BNN Bongkar Rental Pemakaian Sabu di Tasikmalaya
Rabu, 12 September 2018 – 11:05 WIB
Arman menjelaskan rental itu buka 24 jam nonstop dan sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
Adapun sabu-sabu diduga diperoleh dari seorang narapidana. "Menurut keterangan tersangka Yoga bahwa sabu tersebut didapat dari seorang narapidana di Lapas Jelekong, Bandung atas nama Aep Syaifudin," pungkas jenderal bintang dua itu. (boy/jpnn)
Pelaku menjadikan rumah tinggalnya sebagai rental untuk pemakaian sabu-sabu dan menyiapkan peralatannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu